Bupati Dedi Tambah 1.000 Kamar Inap di RSUD Bayu Asih

Bupati Dedi Tambah 1.000 Kamar Inap di RSUD Bayu Asih

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 01 Sep 2016 14:44 WIB
Bupati Dedi dan Dirut RSUD Bayu Asih, Agung Darwis (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Purwakarta - Pemkab Purwakarta berencana menambah kapasitas kamar inap pasien hingga 1.000 kasur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih pada awal tahun 2017 nanti.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, penambahan kapasitas tersebut karena selama ini banyak pasien dirujuk ke rumah sakit di dalam dan luar Kabupaten Purwakarta yang ditolak karena alasan penuh.

"Padahal mereka adalah pasien yang didanai oleh pemerintah (Purwakarta) bukan BPJS. Tapi tetap saja dapat kesulitan, dan alasannya selalu penuh," jelas Dedi, Kamis (1/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu pihaknya akan memulai lelang pada Januari 2017 mendatang dengan perkiraan total anggaran mencapai Rp 300 miliar. "80 persen nanti dikhususkan bagi pasien kelas tiga. Tapi ini bukan kelas tiga biasa, mungkin di rumah sakit lain hitungannya seperti kelas dua atau kelas satu," tuturnya.

Foto: Tri Ispranoto/detikcom

Sementara itu Dirut RSUD Bayu Asih, Agung Darwis menuturkan, nantinya ada beberapa gedung yang mengalami revitalisasi. Selain itu di bagian belakang akan dibangun gedung baru yang mampu menampung lebih banyak pasien.

Selain itu nantinya terdapat beberapa poli yang akan memiliki ruang khusus perawatan. "Seperti layanan khusus kejiwaan. Sekarang masih poli, tapi nanti bisa rawat juga," katanya.

Seperti sejak Dedi menjabat periode pertama tahun 2008 silam, masyarakat Kabupaten Purwakarta telah menikmati layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis). Melalui layanan tersebut masyarakat bisa berobat di rumah sakit pemerintah mau pun swasta di Kabupaten Purwakarta, dan juga 11 rumah sakit rujukan seperti RS Hasan Sadikin (Bandung), RS Ginjal Ny Habibie (Bandung), RS Mata Cicendo (Bandung), RS Cipto Mangunkusumo (Jakarta), dan RS Jantung Harapan Kita (Jakarta).

Tidak hanya itu Dedi tidak membatasi penggunaan ruangan kelas yang digunakan oleh pasien. Meski sebagai rujukan pasien akan ditempatkan di ruang kelas tiga, namun jika penuh maka pasien akan mendapat pelayanan di kelas dua, kelas satu, bahkan VIP tergantung seberapa mendesaknya kondisi di lapangan.

"Saya tidak mau sampai ada masyarakat Purwakarta yang meninggal di ambulans karena tidak dapat ruang perawatan di rumah sakit," pungkas Dedi. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads