Kapolri Siap Jelaskan ke DPR Soal SP3 15 Perusahaan di Kasus Karhutla Riau

Kapolri Siap Jelaskan ke DPR Soal SP3 15 Perusahaan di Kasus Karhutla Riau

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 01 Sep 2016 12:58 WIB
Kapolri Tito Karnavian/ Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mempersoalkan Komisi III DPR yang menyebut akan mendalami SP3 15 perusahaan yang dikeluarkan Polda Riau. Tito mengaku siap menjawab kendati nantinya DPR membentuk Panja.

"Enggak apa-apa, nanti kita akan jawab. Saya kan sudah mendapatkan jawaban dari Polda, nanti Kapolda juga saya akan panggil, nanti silakan menjelaskan," kata Tito usai acara syukuran HUT Polwan ke-68 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Tito menegaskan akan menindak jika ada pelanggaran internal soal SP3 tersebut. Namun jika tidak ada pelanggaran, Tito juga mempersilakan bila ada pihak-pihak yang ingin mengajukan praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun boleh melalukan praperadilan. Kalau praperadilan diterima, maka kita akan buka kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI belum bisa menerima sepenuhnya keterangan dari Polda Riau terkait diterbitkannya SP3 untuk 15 perusahaan. Pihak parlemen akan tetap mendalami persoalan tersebut.

"Kami tadi barusan mengadakan pertemuan dengan jajaran Polda Riau. Intinya, kami belum bisa menerma sepenuhnya atas keterangan Kapolda Riau (Brigjen Supriyanto-red) terkait diterbitkannya SP3 itu. Jadi bukan berarti setelah pertemuan ini masalah selesai, masih akan kami dalami," kata Hasrul Azwar, anggota Komisi III DPR, kepada wartawan, usai bertemu dengan jajaran Polda Riau di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Selasa (2/8/2016). (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads