PDIP Sepakat 1 Cabang 1 Suara
Selasa, 29 Mar 2005 00:54 WIB
Bali - Meski sempat menuai kericuhan, PDIP menyepakati hak suara dalam kongres adalah satu cabang satu suara. Pimpinan rapat sempat mengalami pergantian usai kericuhan.Semula pimpinan sementara rapat paripurna pertama Kongres II PDIP dipegag oleh Wasekjen PDIP Gunawan Wirosarojo. Usai terjadi kericuhan, pimpinan sementara rapat diganti oleh Sekjen PDIP Sutjipto yang juga penanggung jawab Kongres II PDIP.Demikian yang mengemuka dalam rapat paripurna pertama Kongres II PDIP di Ruang Agung Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Senin (28/3/2005).Rapat berjalan lancar hingga akhirnya pukul 22.00 WITA Tatib Kongres II PDIP yang terdiri dari 18 pasal disahkan.Pasal 7 yang dipersoalkan beberapa utusan DPD PDIP tidak mengalami perubahan. Mereka yang tidak setuju menginginkan agar satu utusan satu suara, sebab setiap cabang memiliki lebih dari satu utusan.Pasal 7 ayat 1 menyebutkan, hak suara dalam kongres dimiliki utusan cabang partai dan utusan DPD partai. Pasal 7 ayat 2 menyebutkan, hak suara setiap cabang partai dan DPD dalam kongres ditetapkan 1 suara setiap utusan cabang dan DPD karena pengurus adalah kolektif, bukan perorangan, maka setuiap utusan wajib memperjuangkan hasil konfercabsus.Mengenai alasan pergantian pimpinan, para peserta kongres enggan memberikan keterangan. Bahkan membantah pergantian itu dikarenakan kericuhan hingga menyebankan aksi walk out."Mungkin karena sound system yang digunakan Gunawan sangat jelek. Sehingga suara Pak Gunawan tidak bisa sampai dengan jelas ke peserta. Jadi dioper ke Pak Sutjipto," tukas salah seorang peserta yang tidak mau disebutkan namanya.
(sss/)











































