Masa Kerja TPF Munir Diperpanjang Hingga 23 Juni
Selasa, 29 Mar 2005 00:25 WIB
Jakarta - Keppres tentang perpanjangan masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Munir sudah dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2005. Perpanjangan ini dilakukan hingga 23 Juni 2005.Hal itu dikatakan anggota TPF Munir yang juga Koordinator Kontras Usman Hamid kepada wartawan di kantornya jalan Borobudur Menteng Jakarta Pusat, Senin (28/3/2005)."Keppres baru untuk perpanjangan masa kerja sudah keluar. Masa kerja tim diperpanjang untuk pertama kali dan terakhir untuk tiga bulan dari 23 Maret hingga 23 Juni 2005," urainya.Perpanjangan tersebut, jelas dia, dilakukan untuk melanjutkan investigasi dan sampai bisa membuka akses dan memfasilitasi pemanggilan orang-orang yang terkait di BIN dan mantan BIN.Apa target TPF? "Sebenarnya target TPF itu memastikan investigasi yang dilakukan oleh penyidik Polri berjalan profesional. Paling tidak bisa melakukan investigasi tanpa hambatan politis," ujar Usman.Selama itu bisa dilakukan, lanjut dia, TPF tidak diperlukan lagi. Contohnya kalau dalam masa kerja TPF yang kedua ini Polri sudah bisa melakukan investigasi hingga ke persidangan, TPF tidak diperlukan lagi. Namun TPF tidak akan berhenti kepada pelaku-pelaku di lapangan saja."Secara pribadi atau dari Kontras, penyelidikan kasus Munir memang jauh dari memuaskan. Tapi memang ada kemajuan dengan adanya satu tersangka," kata Usman.Mengenai perpanjangan ini, sambung dia, memang berdasarkan permintaan Presiden SBY dan TPF ketika SBY menanyakan apakah TPF akan memintai keterangan dari orang-orang di Badan Intelijen Negara (BIN).TPF diakui Usman berencana akan memintai keterangan kepada BIN. Namun tidak cukup waktu, di mana TPF masa kerjanya berakhir pada 23 Maret 2005. Tapi akhirnya SBY meminta agar masa kerja TPF diperpanjang."Memang TPF selama perpanjangan ini terutama dalam kasus Munir berisiko gagal. Karena dari pengalaman kasus-kasus pembunuhan seperti ini tidak pernah terungkap," ujar Usman.Dia mencontohkan kasus Marsinah, Udin, Theys Elluay, Jafar Sidik, maupun kasus penghilangan sejumlah aktivis. Semua kasus-kasus itu tidak pernah terungkap."Kalaupun ada, itu hanya yang cere saja. Padahal dalam kasus penculikan aktivis ada oknum jenderal dan petinggi Kopassus yang terlibat. Tapi tidak pernah bisa berbuat apa-apa terhadap fakta yang ada. Jadi jangan terlalu optimis kasus ini bisa diungkap. Tapi toh kita harus melakukan sesuatu," tukas Usman.
(sss/)











































