"Nanti itu hukuman kan bukan kita. Hukumannya nanti pada saat vonis. Silahkan tanya pada saat sudah di pengadilan. Kami tidak menentukan itu," kata Tito usai acara syukuran HUT Polwan ke-68 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Tito mengatakan, dia mendorong sindikat pelaku untuk dibongkar. Sedangkan untuk penanganan dan perkembangan, Tito menyarankan untuk bertanya langsung pada Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto atau Kasih Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui pengungkapan kasus ini bermula dari Tim Subdit Cyber Crime Dit Tipideksus yang menemukan ada akun facebook yang menjajakan bocah lelaki untuk kaum gay pada awal Agustus lalu.
Tim yang menyamar dengan berpura menjadi pelanggan itu akhirnya berhasil menciduk AR, Selasa (31/8). Selain AR, ada tujuh anak dan satu orang dewasa yang juga diamankan. (idh/dra)