Ada Hakim Tinggi Karel Tuppu di Balik Vonis Saipul Jamil, Ini Kata MA

Ada Hakim Tinggi Karel Tuppu di Balik Vonis Saipul Jamil, Ini Kata MA

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 01 Sep 2016 09:52 WIB
Ada Hakim Tinggi Karel Tuppu di Balik Vonis Saipul Jamil, Ini Kata MA
Karel Tuppu lari-lari kecil meninggalkan gedung KPK (dhani/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut peran hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu, di balik vonis Saipul Jamil. Karel disebut memerintahkan istrinya, Berthanatalia untuk meminta bantuan kepada Ifa Sudewi, ketua majelis Saipul Jamil.

Atas temuan itu, Mahkamah Agung (MA) sebagai atasan Karel akan menindaklanjutinya.

"Nanti Badan Pengawas (Bawas) MA yang akan mengusut," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi, Kamis (1/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena temuan itu terdapat di dakwaan, maka MA juga menunggu proses pidana Bertha selesai untuk menjadi terang posisinya.

"Kan baru di dakwaan, belum terurai jelas," ucap Suhadi.

Peran Karel di kasus Saipul Jamil terungkap dalam dakwaan istrinya, Bertha. Di mana Bertha merupakan pengacara Saipul Jamil.

"Pada 10 Mei 2016 menjelang sidang pembacaan eksepsi, Terdakwa I (Bertha) menerima telepon dari suaminya Karel Tupu yang menanyakan persidangan perkara atas nama Saipul Jamil dan menyampaikan agar terdakwa I (Bertha-istrinya) menemui Ifa Sudewi untuk meminta bantuan perkara Saipul Jamil," kata jaksa KPK, Dzakirul Fikri.

Bertha sendiri meminta untuk dijadikan justice collaborator. Untuk menjadi justice collaborator, maka seorang tersangka atau terdakwa harus mau buka-bukaan untuk membongkar kasus yang tengah ditangani. Seorang justice collaborator juga wajib kooperatif selama masa penyidikan hingga penuntutan.

"Majelis ada yang perlu kami sampaikan, bahwa klien kami ibu Bertha ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator," kata pengacara Bertha, Nazaruddin Lubis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8) kemarin.

Karel sendiri telah membantah terlibat dalam kasus itu.

"Enggak, enggak, enggak, enggak ada," kata Karel sembari terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016). (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads