"Mungkin kebutuhan ekonomi, dari gadget, dan lain Lain. Mereka kebanyakan dari keluarga enggak mampu. Keluarga enggak mengetahui," kata Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers usai pertemuan tertutup dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
Ketua KPAI Asrorun Niam, Dir Tipideksus Brigjen Agung Setya dan perwakilan Menteri PPA juga hadir dalam kesempatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau 99 anak itu data hasil penyelidikan, anaknya dimana kami belum tahu," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Ari, tersangka AR merupakan residivis atas kasus yang sama namun objeknya perempuan. AR menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan di Lapas Peladang Bogor, Jawa Barat atas kasus sebelumnya.
(idh/dnu)











































