Mendagri Ingin Pengawasan Internal Lebih Sigap Deteksi Penyimpangan Lembaganya

Mendagri Ingin Pengawasan Internal Lebih Sigap Deteksi Penyimpangan Lembaganya

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 18:07 WIB
Mendagri Ingin Pengawasan Internal Lebih Sigap Deteksi Penyimpangan Lembaganya
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Sore ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih. Sri dilantik untuk menggantikan Inspektur Jenderal yang lama Tarmizi A Karim.

Selain Sri, Tjahjo juga mengangkat beberapa pejabat Eselon II. Tjahjo kemudian membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh Sri Wahyuningsih dan pejabat eselon II lainnya.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini. Baik langsung maupun tidak langsung. Dengan rupa atau dalih apapun juga. Tidak memberi atau menyanggupi. Akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indoensia. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menurut sifanya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian. Berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan saya," lanjutnya.

Mendagri Lantik Plt Irjen Kemendagri (Yudhistira/detikcom)


Dalam pidato di hadapan pejabat yang baru, Tjahjo menegaskan pentingnya memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Penguatan APIP ini juga sudah berada dalam Nawacita.

"Secara umum salah satu strategi untuk menghadirkan nawacita adalah melalui penguatan kapasitas aparat pengawasan internal pemerintah yang disingkat APIP. Dimana di dalam RPJMN tahun 2015-2019 APIP dituntut untuk memiliki kapabilitas di level III pada tahun 2019," ucap Tjahjo.

Saat ini APIP secara nasional masih berada di level I. Tjahjo berharap agar ketika APIP berada di level III, mampu mendeteksi adanya penyimpangan.

"APIP pada level III, ini harus mencerminkan APIP yang mampu mendeteksi adanya penyimpangan. Memfokuskan untuk membangun kapasitas pengawasan secara independen dan objektif. Serta mampu menilai risiko baik dalam tata kelola," tuturnya.

Usai melantik Irjen dan pejabat eselon II, Tjahjo kemudian memberikan ucapan selamat serta berfoto bersama. Disusul kemudian oleh para pegawai Kemendagri yang hadir dalam acara pelantikan.

(yds/dnu)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini