"Ada 3 tablet yang ditemukan. Yang satu yang besar itu negatif, sementar yang 2 lagi positif ekstasi. Kalau yang kapsul belum bisa diidentifikasi jenisnya," kata Kapolres Jakse Kombes Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijay 2, Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (31/8/2016).
Selain ekstasi, polisi juga menemukan bubuk kristal sabu seberat 9 gram di dalam kamar di rumah Aa Gatot Brajamusti. Awalnya, pada Selasa (30/8) kemarin, Polres Jaksel menyatakan bahwa bubuk kristal tersebut negatif sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sabu, polisi juga menemukan adanya kandungan sabu pada 2 plastik klip sisa pakai, serta alat hisap sabu berupa 4 buah bong dan sedotannya.
"Terkait di Polres NTB itu (temuan sabu) juga positif, maka nyambunglah itu," lanjutnya.
Tubagus menambahkan, penggeledahan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya di rumah Aa Gatot dilakukan berdasar permohonan dari Polres Mataram. Sebelumnya Polres Mataram menggerebek Aa Gatot Brajamusti di sebuah hotel bersama istrinya, artis Reza Artamevia dan 4 orang lainnya.
"Masalah penggeledahan di kediaman itu atas dasar permohonan Polres Matram, kita geledah dan hasilnya ini kita cek ke labfor dan hasilnya positif. Nanti kita limpahkan ke Polres Mataram," pungkasnya.
(mei/fiq)











































