Ahok Soal Pendampingnya di Sidang MK: Dia Bukan PNS

Ahok Soal Pendampingnya di Sidang MK: Dia Bukan PNS

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 16:24 WIB
Ahok Soal Pendampingnya di Sidang MK: Dia Bukan PNS
Foto: Gubernur Ahok saat sidang perbaikan di MK/ Bagus detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak didampingi pengacara selama menjalani sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi. Dia hanya didampingi oleh seorang staf yang bernama Rian Ernest.

"Ini hanya anak lulusan hukum saja, staf saya. Bukan PNS dia," kata Ahok usai menjalani sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Ahok juga mengaku tak melibatkan stafnya di Biro Hukum Pemprov DKI dalam sidang. Dia hanya bersama teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini teman-teman saya aja semua, pakai WhatsApp," sebut Ahok tanpa menjelaskan rinci latar belakang teman-temannya itu.

Sebelumnya di sidang perdana Ahok mengaku tak pakai pengacara karena biar hemat. Rian yang mendampinginya itu terlihat membawa beberapa map yang salah satunya berwarna oranye. (bpn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads