Berkas Peserta Pilkada Sumsel Diserahkan ke KPUD 31 Maret

Berkas Peserta Pilkada Sumsel Diserahkan ke KPUD 31 Maret

- detikNews
Senin, 28 Mar 2005 18:24 WIB
Palembang - Para calon yang diusung partai politik guna pemilihan kepala daerah di lima kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), boleh bernapas lega. Sebab terhitung sejak 31 Maret 2005, berkas pencalonan dari Dewan boleh diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPUD) masing-masing daerah pemilihan.Demikian dikatakan Kepala Biro Otonomi Sumsel, Yulizar Dinoto, kepada pers di kantornya Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Senin (28/3/2005).Dan, menurut Yulizar, tanda dimulainya waktu pertarungan itu yakni pada 31 Maret 2005 di Indralaya, Ogan Ilir, akan dilakukan penyerahan berkas pemberitahuan dan persiapan dari masing-masing Dewan Kabupaten kepada KPU masing-masing daerah."Secara umum, persiapan pemilihan kepala daerah sudah berjalan dan siap. Panitia Pemilihan Kecamatan sudah terbentuk, pengamanan dari aparat kepolisan bersama TNI sudah dipersiapkan. Kita hanya berharap semuanya berjalan dengan sukses," katanya.Pemilihan kepala daerah di lima kabupaten di Sumsel itu, antara lain Ogan Ilir, Musirawas, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan, akan dilaksanakan secara serempak pada 25 Juni. Semua anggaran diperlukan sekitar RpRp 35,844 miliar, yang diambil dari APBN dan APBD masing-masing daerah. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads