Ahok Tak Mau Cuti Kampanye karena Ingin Antisipasi Banjir Jakarta

Sidang Gugatan UU Pilkada

Ahok Tak Mau Cuti Kampanye karena Ingin Antisipasi Banjir Jakarta

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 15:06 WIB
Foto: Gubernur Ahok saat sidang perbaikan di MK/ Bagus detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggugat UU Pilkada tentang aturan cuti bagi petahana. Ahok mengemukakan alasan dirinya tak mau cuti di hadapan majelis Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya karena Ahok ingin mengurus Jakarta yang akan hadapi fenomena La Nina.

"Pemprov (DKI) sedang menjalankan banyak program prioritas yang perlu dijalankan secara berkesinambungan, seperti antisipasi banjir, rob dan genangan," ujar Gubernur Ahok dalam sidang perbaikannya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (31/8/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, Jakarta juga akan mengalami fenomena la nina pada Oktober sampai Desember. Bila UU Pilkada tidak diubah maka Ahok mau tidak mau harus cuti dan tidak bisa bekerja sebagai gubernur.

"Terutama mengingat bahwa akan ada puncak fenomena alam la nina pada Oktober sampai Februari 2017," ucap Ahok.

Dengan adanya hal-hal tersebut, Ahok meminta MK supaya mengabulkan gugatannya agar bisa bekerja di masa-masa jelang Pilkada.

"Pemohon lebih memilih untuk tidak menggunakan hak pemohon untuk cuti dalam masa kampanye, dan fokus bekerja menata daerah DKI Jakarta sesuai dengan tanggung jawab Pemohon," ujar Ahok.

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads