Mantan Anggota DPRD Yogyakarta Jadi Tersangka Kasus DPT

Mantan Anggota DPRD Yogyakarta Jadi Tersangka Kasus DPT

- detikNews
Senin, 28 Mar 2005 17:49 WIB
Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan mantan Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Yogyakarta (periode 1999-2004) Cindelaras Yulianto sebagai tersangka kasus Dana Purna Tugas (DPT) sebesar Rp 3 miliar.Penetapan Cindelaras sebagai tersangka dilakukan setelah Kejati DIY memeriksa 37 orang mantan dan anggota DPRD Kota Yogyakarta.Selain Cindelaras, kemungkinan 15 orang lainya juga akan menyusul sebagai tersangka. "Yang pasti jadi tersangka adalah mantan Ketua Panitia Anggaran Ir Cindelaras Yulianto dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Kejati DIY Ranumiharja kepada wartawan dikantornya Jl. Sukonandi Yogyakarta, Senin (28/3/2005).Namun Ranu enggan membeberkan secara jelas jumlah pasti dan nama-nama yang akan menjadi tersangka kasus dana pesangon anggota dewan kota itu. Sejauh ini, semua anggota dewan kota sudah diperiksa, baik yang sudah tidak menjadi anggota dewan maupun yang terpilih lagi untuk periode 2004-2009.Tim yang ditunjuk untuk melakukan penyidikan dalam kasus pidana ini, terdiri gabungan dari unsur Kejati dan Kejari Kota Yogyakarta. "Yang telah ditetapkan menjadi tersangka sudah ditangani langsung oleh tim pidsus (pidana khusus)," katanya.Selain anggota dewan yang diperiksa, lanjut Ranu, Kejati juga sudah meminta keterangan walikota dan wakil walikota Yogyakarta serta unsur eksekutif lainnya. "Hari ini kita juga masih meminta keterangan lagi kepada sekretaris dewan, Bambang," katanya.Menurut dia, pemeriksaan terhadap sekwan bertujuan untuk melakukan berbagai cross check dari beberapa keterangan yang telah dilakukan oleh tim kejaksaan. Tim juga sudah melakukan evaluasi dan sudah mulai ditingkatkan ke penyidikan terkait siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini."Kejati punya alasan kuat mengusut kasus ini karena cairnya dana tersebut karena tidak ada dasar hukumnya. Kami melakukan pengusutan siapa saja yang bertanggung jawab atas cairnya dana itu," ujarnyaDia menmbahkan, dari 37 orang yang sudah diperiksa, semuanya telah dievaluasi untuk mengetahui siapa diantara mereka yang paling bertanggung jawab atas cairnya anggaran DPT yang seluruhnya mencapai Rp 3 miliar. "Untuk sementara ini ketua panitia anggaran dulu, sedangkan untuk mantan ketua dewan nanti," katanya. (umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads