Kapolri Soal Bom Gereja Medan: Ini Fenomena Baru Gerakan Radikal

Kapolri Soal Bom Gereja Medan: Ini Fenomena Baru Gerakan Radikal

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 14:15 WIB
Kapolri Soal Bom Gereja Medan: Ini Fenomena Baru Gerakan Radikal
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan fakta baru terkait kasus serangan bom bunuh diri oleh IAH (17) di Gereja Katolik St Yoseph, Medan. Menurut dia aksi bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu (28/8/2016) lalu itu merupakan fenomena baru gerakan terorisme di dunia.

Penyebaran paham radikal, kata Tito, kini tidak lagi melalui jaringan terorisme tertentu. "Mengenai masalah fenomena baru mengenai bom gereja di Medan, ini fenomena baru yaitu yang disebut self radicalization atau alone wolf," kata Tito saat rapat dengan pendapat dengan Pansus DPR untuk RUU Terorisme di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Menurut Tito, kasus serangan bom bunuh diri seperti di Medan pernah terjadi di Orlando beberapa waktu lalu. Dari Orlando, aksi serupa kemudian menyebar ke sejumlah negara dan jumlahnya terus meningkat.

Fenomena self radicalization atau alone wolf terjadi karena penyebaran paham radikal melalui dunia maya yang semakin marak akhir-akhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus yang di gereja (Medan) ini belum melihat ada kaitan dengan kelompok sehingga anak muda ini menjadi target.
Mereka menonton internet kemudian dilakukan namanya radikalisasi menurut internet kemudian melakukan online training, latihan membuat bom dari online makanya meledaknya bom tidak sempurna," papar Tito.

"Fenomena ini meningkat karena ada internet tapi mereka tidak komprehensif. Yang berbahaya misalnya yang ada di Orlando. Mereka menggunakan senjata api kemudian bom kimia, mendeteksi mereka sulit sekali," sambungnya.

Tito pun berharap Pansus RUU Terorisme memasukkan poin tentang self radicalization ke dalam sebuah pasal yang komprehensif.

"Ini kita maunya mulai memasukkan fenomena ini (self radicalization) dalam undang-undang. Strateginya memang pencegahan, pencegahan ini terutama untuk menghambat ideologi radikal yang berujung kekerasan," kata Tito. (wsn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads