"Presiden jelas mengatakan memang ada pikiran ke situ, tapi hari ini belum. Nantilah," kata JK usai membuka Indonesia ICT Summit 2016 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
JK mengatakan RPP yang mengatur hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD tersebut memang masuk dalam daftar aturan yang mendapat perhatian pemerintah. Hak keuangan itu mengatur tentang jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan dan anggota DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu presiden mengatakan mungkin, mungkin saja tahun ini tapi belum ditandatangani. Belum memastikan (penandatanganan) tapi prinsipnya iya. Cuma belum memastikan," sebut JK.
Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Asosiasi DPRD Kabupaten Indonesia (Adkasi) sempat berbicara soal RPP hak keuangan DPRD. Menurutnya, aturan ini sudah disetujui namun tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
"Sudah di tangan saya, sudah 100 persen setuju hak keuangan, sudah. Mengenai itu sudah diatur dalam PP tersendiri, sudah disetujui sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Jokowi, Selasa (30/8). (fdn/aan)











































