Dua orang mahasiswa Indonesia yang ditahan di Turki dibebaskan. (Foto: M Iqbal/detikcom) |
"25 Agustus dua mahasiswa telah dibebaskan otoritas Turki, telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum ke pihak KBRI Ankara dan saat ini sudah berada di kediaman resmi kedutaan di Ankara," ucap Menlu Retno Marsudi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
"Satu mahasiswa lagi yang dituduh terlibat organisasi teror bersenjata terafiliasi gerakan Hizmet kami desak Kementerian Luar Negeri Turki segera beri akses kekonsuleran," lanjut Retno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu mahasiswa lagi yang dituduh terlibat organisasi teror bersenjata terafiliasi gerakan Hizmet. (Foto: M Iqbal/detikcom) |
"KBRI Ankara sudah membuat janji bertemu satu mahasiswa itu tanggal 1 September 2016," ujar Retno.
Selain itu, Retno mengatakan Kemlu sedang melakukan koordinasi dengan kementerian terkait di Indonesia soal kelanjutan studi para mahasiswa itu. Pasalnya, sebanyak 282 dari 738 mahasiswa adalah penerima beasiswa PASIAD yang diduga terafiliasi dengan Fethullah Gulen.
"Diharapkan keberlangsungan studi pelajar dan mahasiswa yang diputus beasiswanya," ucap Retno. (bal/aan)












































Dua orang mahasiswa Indonesia yang ditahan di Turki dibebaskan. (Foto: M Iqbal/detikcom)
Satu mahasiswa lagi yang dituduh terlibat organisasi teror bersenjata terafiliasi gerakan Hizmet. (Foto: M Iqbal/detikcom)