Jakarta - Sejumlah saksi telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi pembangunan gedung
IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun anggaran 2001. Setelah memeriksa staf Kemendagri, kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada komisaris PT Hutama Karya.
"Sutidjan komisaris PT Hutama Karya diperiksa untuk tersangka DJ," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya, Rabu (31/8/2016).
Selain Sutidjan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tjahjo Purnomo, pegawai PT Hutama Karya dan Irman Indrayadi, staf PT Hutama Karya. Keduanya juga ikut diperiksa untuk tersangka DJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DJ atau Dudy Jocom merupakan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri. Dia menjadi tersangka bersama Budi Rachmat Kurniawan, General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, namun saat ini Budi sudah tak menjabat lagi.
(rni/aan)