TKP ketiga ini berada Lokasi pembakarannya diketahui berada di Perumahan Puri Gading Jombaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Di dalam areal perumahan itulah, ada sebuah lahan kosong berukuran 20x30 yang dipenuhi semak belukar. Di lokasi ini keduanya berusaha menghilangkan BB dengan membakar dan menghancurkan barang bukti. Ada 4 adegan inti yang dilakukan kedua tersangka dalam rekonstruksi.
Namun tak disangka, ketika Saat David dan Sara akan melakukan proses rekonstruksi, tiba-tiba salah satu anggota polisi yang berada di lokasi berteriak ketika melihat pecahan BB yang berada di dalam semak-semak. Ini seperti sebuah 'bonus' baru bagi polisi untuk menambah bukti baru dalam penyidikan. BB baru ini langsung dimasukkan oleh petugas polisi ke dalam plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sinilah pecahan HP ditemukan |
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menambahkan, penemuan BB di TKP terakhir ini menegaskan jika tersangka sengaja melakukan perusakan dan berusaha menghilangkan BB milik korban. Pada polisi David mengaku HP itu sengaja ia hancurkan dengan melempar ke dinding. Penemuan HP ini juga tak jauh dari lokasi pembakaran baju yang dilakukan oleh 2 tersangka.
"TKP ini sebenarnya TKP terakhir tempat membuang baju. Tapi di lokasi yang sama kita menemukan HP dan baterai HP korban yang sudah rusak. Rusak karena dihancurkan, ia David mengaku itu. Ditemukan sekitar 5 meter dari lokasi pembakaran. Di semak-semak itu, ada dinding batu, diduga korban melemparkan HP," jelas Reinhard.
Usai melakukan rekonstruksi di Jimbaran, 2 pelaku kembali ke Polresta dan melanjutkan beberapa adegan rekonstruksi.
"Pengamanan, SOP, borgol. Masuk ke mobil. Kita balik kantor. Finish," pungkasnya. (trw/trw)











































Di sinilah pecahan HP ditemukan