Dokter, Psikolog dan Kriminolog akan bersaksi di Sidang Jessica Wongso

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Dokter, Psikolog dan Kriminolog akan bersaksi di Sidang Jessica Wongso

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 10:36 WIB
Jessica Kumala Wongso/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan. Hari ini direncanakan akan bersaksi 3 orang ahli.

Mereka yakni Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna, Ahli Kriminolog UI Ronny Nitibaskara, dan Ahli Psikologi UI Sarlito Wirawan.

"Profesor Sarlito, Ronny, sama Budi Sampurna," kata kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahli yang pertama bersaksi yakni Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna. Budi mengatakan bahwa keluarga menolak Mirna diautopsi.

"Penyidik menjelaksan pada waktu keluarga korban keberatan kalau dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi, antara pemyidik dan keluarga korban berdiskusi, mereka memutuskan paling tidak diambil sampel," ujar Budi. (rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads