Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Arsal Sahban mengatakan tersangka ditangkap di delan rumah sakit di Jl Raya Mangga Besar, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakbar pada Senin 29 Agustus malam kemarin. Tersangka berinisial TKS merupakan target polisi yang sudah lama diincar atas kasus narkotika.
"Pelaku kami tangkap dengan metode under cover buy, di mana anggota menyamar sebagai pembeli. Dia ini sudah lama menjadi target kami," kata Arsal, Rabu (31/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Selanjutnya kami kembangkan ke tempat kostnya di Kelurahan Krujur, Tanansari dan didapatkan hampir 1/2 kg shabu yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi," tambahnya.
Adapun pasal yang akan dikenai kepada pelaku, pasal 114 subsider 112 undang-undang nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Sementara Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan mengatakan pihaknya saat ini tengah melaksanakan operasi bersandikan 'Nila Jaya'.
"Operasi ini sasarannya bandar-bandar narkoba dan operasi ke daerah yang menjadi daftar hitam peredaran narkoba. Sudah dilakukan operasi besar-besaran di Kamoung Bahari, Jakut dan akan dilakukan operasi besar-besaran di tempat-tempat lainnya seperti di apartemen, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya yang ditengarai marak peredaran narkoba. Kami mohon dukungan dari masyarakat dalam operasi ini," kata John. (mei/aan)