Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Selasa (30/8/2016) sore. Setibanya di lokasi, polisi langsung menyisir sejumlah lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Di lokasi itu juga, petugas memasuki salah satu rumah di sana yang mencurigakan seterusnya memeriksa setiap sudut rumah. Warga setempat yang melihat penggerebekan tersebut kemudian berkerumun di seputaran lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang melihat hal itu kemudian mengejar hingga ke sebuah sawah yang ada di sana. Petugas pun bergumul dengan seorang pelaku narkoba kemudian berhasil dibekuk.
"Ada enam pria pelaku narkoba kita amankan dari sini. Petugas bergumul di sawah, namun bisa dilumpuhkan dengan memborgol tangan pelaku," kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang usai melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah paket narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.
"Kami melakukan kegiatan GKN (gerebek kampung narkoba) ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke call center kami. Atas hal itu, kemudian kami tindak lanjuti," jelas Boy.
Kini, keenam pelaku narkoba itu sudah dibawa ke Mapolresta Medan untuk didata. Polisi masih memeriksa para pelaku lebih lanjut untuk mengembangkan temuan barang haram tersebut. (dhn/dhn)