Dalam keterangan ke wartawan, Selasa (30/8/2016), Priyo yang juga pemilik yayasan Pendidikan Islam membeli rumah Gatot di Jl Cikiray, Sukabumi. Rumah plus tanah seluas 6 ribu meter itu dibayar dengan dicicil.
"Jadi dicicil, kayak pas lebaran kemarin dia katanya mau kasih THR, saya kasih. Total yang sudah saya berikan Rp 1,5 milyar, luas tanah berikut bangunan kurang lebih 6000 meter persegi," ujar Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu (28/8) Pak Gatot telpon saya dia bilang ada perlu uang katanya baru terpilih menjadi ketua PARFI di Lombok, NTT. Beliau mintanya Rp 100 Juta, tapi saya cuma bisa transfer Rp 75 Juta. Saya menyanggupi karena memang rumah yang saya beli dari dia itu belum lunas keseluruhan," tutur Priyo.
Priyo kaget ketika mengetahui pada Minggu malam ramai berita jika Gatot digrebek polisi karena tersangkut narkoba. "Saya dapat kabar besoknya, katanya dia terjerat narkoba. Kalau secara pribadi saya tidak terlalu kenal hanya urusan jual beli rumah saja. Karena kebetulan rumah dan tanah itu berbatasan dengan tanah saya," lanjut Priyo.
Rencananya, Priyo akan membangun pesantren dibekas tanah milik Gatot. Untuk perluasan sekolah islam yang sudah lebih dulu berdiri. "Saya mau bangun pesantren, karena memang niatnya mau perluasan makanya saya berani beli rumah itu," tandasnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Gatot.
(dra/dra)











































