"Sejumlah program kami tunda akibat kebijakan ini. Saya lakukan penundaan belanja di tahun 2016 terutama yang masih bisa kita tunda," jelas Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf atau akrab disapa Gus Irsyad di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (30/8/2016).
Belanja yang ditunda diantaranya pengadaan tanah Dinas Pariwisata di Desa Raci, Kecamatan Bangil. Pengadaan tanah ini merupakan konsekwensi ditetapkannya Bangil sebagai ibu kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang kedua adalah penundaan pengadaan tanah Dinas Pendidikan. Semua kantor SKPD Kabupaten Pasuruan dialihkan ke Pusat Perkantoran Raci, Bangil, untuk mempermudah pelayanan masyarakat seiring ditetapkannya Bangil sebagai ibu kota. Saat ini Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan masih berlokasi di wilayah Kota Pasuruan.
"Kemudian kami juga menunda belanja perjalanan dinas daerah, semua SKPD termasuk bupati," tandas Gus Irsyad.
Bukan hanya itu, honor tim teknis dan lembur PNS juga akan dievaluasi. Ia berharap, kinerja aparatur pemerintahan tidak terganggu dengan penundaan tersebut.
"Saya perintahkan SKPD untuk mengkaji kira-kira apa yang bisa ditunda sehingga kita harus bisa saving atau mempersiapkan anggaran untuk Rp130,4 miliar," pungkasnya.
DAU Kabupaten Pasuruan per tahun 2016 mencapai Rp1,2 triliun. Dengan adanya PMK ini, DAU Kabupaten Pasuruan sebesar Rp32,6 miliar per bulan sementara ditahan pusat sampai 4 bulan mendatang. Total dana yang ditunda mencapai Rp130,4 miliar. (ugik/trw)