"Amerika Serikat gembira dapat mendukung upaya Indonesia untuk memerangi penangkapan ikan ilegal" demikian kata Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar AS Brian McFeeters, dalam siaran pers Kedubes AS di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Dalam upaya membantu Indonesia memerangi pencuri ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) bermitra untuk mendatangkan tim beranggotakan tujuh ahli dari National Oceanic and Atmospheric Administration AS yang memberikan pelatihan pada 22-26 Agustus di Manado.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan ikan ilegal mencuri sumber daya bernilai miliaran dolar dari perairan Indonesia setiap tahunnya, merugikan orang-orang yang mematuhi peraturan, termasuk puluhan ribu orang Indonesia yang menafkahi keluarganya dengan menangkap ikan secara bertanggung jawab dan sesuai hukum. Penangkapan ikan ilegal juga melemahkan usaha untuk melestarikan dan mengelola stok ikan bersama serta mengancam keberlanjutan semua kegiatan perikanan," lanjut McFeeters,
Pelatihan ini meliputi sesi di kelas dan praktik langsung termasuk simulasi inspeksi langsung ke kapal yang dicurigai melakukan kegiatan ilegal. Pelatihan ini juga mengawali pengembangan kurikulum dan pelatihan lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia yang akan mengajarkan keterampilan ini secara berjenjang kepada semua petugas yang bekerja di lima pelabuhan perikanan besar yang ditetapkan yaitu: 1) Samudera Bungus di Sumatera Barat, 2) Samudera Nizam Zachman di Jakarta, 3) Samudera Bitung di Sulawesi Utara, 4) Nusantara Ambon di Maluku, dan 5) Nusantara Pelabuhan Ratu di Jawa Barat.
Melalui USAID, Amerika Serikat menyediakan USD 39 juta untuk membantu Pemerintah Indonesia melindungi dan mengelola tujuh juta hektar sumber daya laut dan pesisir. (dra/dra)











































