Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan adanya penangkapan oknum tersebut.
"Memang betul ada anggota yang tertangkap, tetapi tidak kami temukan barang bukti narkoba padanya. Hanya setelah dicek urine, yang bersangkutan poisitif sabu dan ganja," ujar Suhermanto kepada detikcom, Selasa (30/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu pengembangan. Awalnya kan dari penangkapan Imam S Arifin, kita lidik penyuplainya ada di bedeng tersebut. Ternyata saat kami ke situ, yang bersangkutan kebetulan ada di situ, karena rumahnya di dekat situ juga," jelasnya.
Oknum tersebut kemudian diinterogasi. Selanjutnya, oknum tersebut diserahkan ke pihak Propam.
Sebelumnya polisi menangkap Imam di sebuah apartemen di Jl Rajawali Sekatan, Gunung Sahari, Jakpus pda Sabtu (27/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat digerebek, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,36 gram, 1 buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan 1 buah cangklong.
Keterangan Imam, dirinya memperoleh narkotika tersebut dari seorang pengedar bernama Toyib di sebuah bedeng di Tanjung Priok, Jakbar. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke lokasi dan malah menemukan oknum tersebut.
(mei/rvk)










































