"GB dalam pemeriksaan berbelit-belit, sehingga kita membutuhkan waktu. Dia berbelit-belit, itu bukan ini lah, hanya kristal lah," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Senin (29/8/2016).
"Antara pengakuannya dengan hari pertama juga berbeda-beda," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (tersangka), penyidik masih punya waktu 3x24 jam, besok baru ditentukan," ujarnya.
Polisi mengamankan 8 orang dalam penangkapan Gatot Brajamusti di Lombok, NTB. Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto sebelumnya mengatakan, Dari 8 orang itu, 6 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Inisial 8 orang itu adalah GB (Gatot) DA (Dewi Aminah), YY, RN, R, DN, BN dan SP.
"Hasil yang didapat, itu 6 positif mengandung ampethamine, yang dua negatif. Yang dua itu BN dan SP. SP itu anak dari GB dan DA," kata Agus Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
(idh/hri)











































