"Ada 3 lokasi. Di pantai, di penginapan dan di daerah Jimbaran," singkat Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Selasa (30/8/2016).
Pelaksanaan rekonstruksi itu, kata Reinhard, secara langsung akan melibatkan dua bule yang telah dijadikan sebagai tersangka. Meski begitu, ia tak menjelaskan apakah saat rekonstruksi perdana yang digelar besok itu akan sekaligus membawa barang bukti dan menghadirkan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Pantai Legian yang dijadikan TKP utama pembunuhan anggota polisi Satlantas Polsek Kuta, sedikitnya ada 2 TKP penting lainnya yang dijadikan sebagai lokasi tempat pembuangan barang bukti (BB). Dompet milik korban, potongan STNK, casing Hp, KTP, KTA dan kartu telepon, ditemukan polisi Selasa (23/8) lalu di depan minimarket Angel Mart, daerah Mamo, Pantai Suluban, Uluwatu, Badung.
Sementara baju yang digunakan oleh pasangan kekasih berkewarganegaraan Australia dan Inggris itu ditemukan dalam sebuah kantong plastik di kawasan Uluwatu. Lokasi pembakarannya diketahui berada di semak-semak, Perumahan Puri Gading Kuta Selatan, Badung sekitar pukul 21.30 WITA.
Sara dan David diringkus terkait kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa sesuai Laporan polisi Nomor: LP/163/VIII/2016/Bali/Resta Dps/Sektor Kuta, Rabu (17/8/2016). Wayan dibunuh Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 03.45 Wita di Pantai Legian, depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. (trw/trw)











































