"Kristal itu mengandung amphetamine," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (30/8/2016).
Amphetamine merupakan zat yang stimulan yang biasa ada di dalam sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses, bukti permulaan cukup dengan memeriksa urine, kemudian tes Labfor," jelasnya.
Saat ini Gatot dan istrinya serta beberapa orang lainnya termasuk Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan.
"Menunggu apakah alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan, 3x24 jam," tegas dia. (idh/dra)











































