Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Sudarsa Digelar Besok, Begini Rencana Polisi

Polisi di Bali Dihabisi Bule

Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Sudarsa Digelar Besok, Begini Rencana Polisi

Putri Akmal - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 12:43 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Sudarsa Digelar Besok, Begini Rencana Polisi
Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Rekonstruksi kasus pembunuhan polisi I Wayan Sudarsa yang melibatkan dua tersangka bule, Sara Connor dan David Taylor, akan digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pantai Legian, depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, besok, Rabu (31/8/2016).

"Informasi dari penyidik, rekonstruksi akan diadakan tanggal 31 (Rabu) jam 8 pagi. Rencananya di TKP," ungkap Erwin Siregar, pengacara Sara Connor, pada detikcom, Selasa (30/8/2016).

Selain Pantai Legian yang dijadikan TKP utama pembunuhan anggota polisi Satlantas Polsek Kuta, sedikitnya ada 2 TKP lainnya yang dijadikan sebagai lokasi tempat pembuangan barang bukti (BB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menguraikan beberapa lokasi tempat pembuangan BB dimungkinkan juga akan disisir oleh petugas polisi untuk rekonstruksi. BB yang dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak itu berupa dompet milik korban, potongan STNK, casing Hp, KTP, KTA dan kartu telepon. Semua ditemukan polisi Selasa (23/8) lalu di depan minimarket Angel Mart, daerah Mamo, Pantai Suluban, Uluwatu, Badung.

Foto: Putri Akmal/detikcom

Sementara baju yang digunakan oleh pasangan kekasih berkewarganegaraan Australia dan Inggris itu ditemukan tidak utuh karena dibakar dan dibungkus dalam sebuah kantong plastik di kawasan Uluwatu, berjarak sekitar 20 km dari kota Denpasar. Lokasi pembakarannya diketahui berada di semak-semak, Perumahan Puri Gading Kuta Selatan, Badung sekitar pukul 21.30 WITA.

"Hari pertama di TKP, kita lihat nanti bagaimana di lapangan. Kalau memang bisa selesai hari itu ya hari itu kalau rawan pada saat pelaksanaan ya kita bisa agendakan dua hari," tutup Kasat Reskrim. (trw/trw)


Berita Terkait