Kapolri: Nasib Gatot Brajamusti Tunggu 3X24 Jam

Kapolri: Nasib Gatot Brajamusti Tunggu 3X24 Jam

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 12:30 WIB
Foto: chaidir/detikcom
Pekanbaru - Aa Gatot Brajamusti masih ditahan di Mapolres Mataram, NTB. Bersama dia ikut diamankan istrinya Dewi Aminah dan beberapa orang lainnya.

Polisi sudah mendapatkan hasil positif narkoba pada urine Aa Brajamusti. Namun, kelanjutan penyidikan pada Aa Gatot menunggu 3x24 jam.

"Yang jelas yang bersangkutan akan ditentukan masa penahanannya selama tiga hari ya, atau 3 x24 jam," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Pekanbaru, Riau, Selasa (30/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot ditangkap pada Minggu (28/8) malam. Polisi juga menyita beberapa benda diduga sabu dari Gatot dan istrinya. Tito menyampaikan penangkapan pada Gatot berdasarkan informasi masyarakat.

"Kan tidak mungkin kami jelaskan siapa masyarakatnya. Laporan masyarakat itu lantas ditindaklanjuti pihak Polda NTB. Jadi pemeriksaan ada di sana," katanya usai melakukan pertemuan internal dengan jajaran Polda Riau.


(cha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads