La Nyalla Mulai Diadili Pekan Depan

La Nyalla Mulai Diadili Pekan Depan

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 09:01 WIB
La Nyalla Mulai Diadili Pekan Depan
La Nyalla Mattalitti (edo/detikcom)
Jakarta - La Nyalla Mattaliti mulai diadili pekan depan. Ia diadili di kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur ke Kadin Jawa Timur.

"Sidang pertama pada 5 September 2016," kata humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes kepada detikcom, Selasa (30/8/2016).

Dalam perkara ini, pimpinan PN Jakpus menurunkan Wakil Ketua PN Jakpus, Sumpeno sebagai ketua majelis. Adapun anggota majelis yaitu Baslin Sinaga, Mas'ud, Anwar dan Sigit Herman Binaji. Adapun panitera pengganti ditunjuk Fatoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

La Nyalla diadili dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ke Kadin Jatim pada 2012. Kala itu, La Nyalla adalah Ketua Kadin Jatim. Kasus dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp 48 miliar itu sebenarnya sudah berkekuatan hukum tetap dan dua pengurus Kadin Jatim sudah divonis di Pengadilan Tipikor.

Namun, Kejati Jatim mengembangkan kasus tersebut karena menemukan fakta bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli saham publik di Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar.

"Iya sudah dilimpahkan ke JPU, makanya kita lihat saja nanti," ujar La Nyalla, di Gedung Kejagung, Jl Hasanudiin, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Sejatinya, sidang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya. Tetapi pihak kejaksaan meminta persidangan dipindah ke Jakarta karena alasan yang mendesak. Permohonan itu disetujui Mahkamah Agung. (asp/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads