Polisi dan Petugas Dishub Gelar Apel Pemberlakuan Ganjil-Genap di Monas

Polisi dan Petugas Dishub Gelar Apel Pemberlakuan Ganjil-Genap di Monas

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 06:06 WIB
Apel gabungan terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap di Monas, Selasa (30/8/2016). Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Aparat gabungan Polda Metro Jaya serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menggelar apel terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap di kawasan Monas.

Apel gabungan ini dipimpin Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Samakun pada pukul 05.30 WIB, Selasa (30/8/2016). Apel digelar untuk memastikan kesiapan personel dalam pemberlakuan sistem pelat kendaraan ganjil-genap.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Syamsul Bahri mengatakan ada 4 ribu personel gabungan yang mengikuti apel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini apel kita adalah menuju pelaksanaan yaitu penindakan ganjil-genap setelah melakukan sosialisasi selama satu bulan," kata Syamsul dalam sambutannya pada apel.

Apel gabungan terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap di Monas, Selasa (30/8/2016). Foto: Andhika Prasetia/detikcom


Dia meminta para personel polisi dan Dishub memperhatikan prosedur penindakan terhadap para pelanggar ganjil-genap ini. Pada hari ini, mobil berpelat genap yang dibolehkan melintas di bekas kawasan 3 in 1.

"Yang harus dilakukan adalah humanis. Awal kita memberikan penghormatan kepada pelanggar, jadi harus humanis, jangan memojokkan pelanggarannya, senyum salam sapa itu penting, daripada memberi tilang," kata Syamsul.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads