Tim Satuan Narkoba Polresta Sukabumi Tangkap 14 Orang Pengedar Sabu

Tim Satuan Narkoba Polresta Sukabumi Tangkap 14 Orang Pengedar Sabu

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 00:57 WIB
Tim Satuan Narkoba Polresta Sukabumi Tangkap 14 Orang Pengedar Sabu
Jumpa pers penangkapan pengedar sabu di Polresta Sukabumi/Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom
Sukabumi - Tim Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 14 orang pengedar sabu-sabu. Polisi menyita 68,25 gram sabu sebagai barang bukti.

"Para tersangka kita tangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir, mereka memperoleh barang itu dari seseorang dan sudah kita ketahui identitasnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur kepada wartawan didampingi Kasat Narkoba AKP Yadi Kusyadi, Senin (29/8/2016).

Para tersangka yang ditangkap berinisial IK (47), EMM (39), S (32), DJ (26), YR (31), VR (22), BY (36). Kemudian AM (22), BS (33), DA (31), GA (24), DI (22) dan EAM (39).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rustam, para pelaku memang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Rustam mengapresiasi kerja keras Satuan Narkoba dalam penanganan peredaran narkoba.

"Informasi dari warga dalam penanggulangan bahaya narkoba juga berperan, sebagian tersangka kita tangkap atas informasi warga. Semoga semangat pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Sukabumi semakin meningkat," imbuhnya.

"Mereka kita jerat dengan pasal 112 (1) jo 114 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Rustam. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads