460 Sangkur dan Pentungan Disita dari Pius Lustrilanang Cs
Senin, 28 Mar 2005 15:42 WIB
Sanur - Aparat kepolisian dari Poltabes Denpasar, Bali dan Polsek Sanur menyita 460 sangkur dan 51 pentungan dari pasukan Brigade Siaga Satu (Brigass) Bogor dibawah pimpinan Pius Lustrilanang.Penyitaan dilakukan di dua tempat terpisah. Penyitaan pertama terjadi pada pukul 13.00 Wita dilakukan oleh petugas dari Polsek Sanur di Markas Brigass di Hotel Alit, Jalan Hangtuah Sanur, 200 meter dari pintu gerbang Hotel Inna Grand Bali Beach tempat kongres PDIP diselenggarakan. Dari tempat tersebut polisi menemukan 450 sangkur. Setelah itu, penyitaan dilakukan oleh Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Dewa Made Tarsana usai terjadi pengusiran massa pendukung Megawati di depan pintu gerbang Hotel Inna Grand Bali Beach. Dalam penyitaan yang kedua ini, polisi berhasil mengumpulkan 51 pentungan dan 10 sangkur.Penyitaan dilakukan dengan cara persuasif. Sekitar 500 orang massa Brigass yang tengah berbaris didatangi oleh Kapoltabes Denpasar, Senin (28/3/2005) pukul 15.30 Wib.Setelah itu, Tarsana melakukan pengarahan.Jumlah massa dari Brigass ini berpakaian hitam-hitam dan topi ala militer. Sebelumnya mereka bersenjata lengkap sangkur dan pentungan. Mereka sering meneriakkan yel-yel "Pembaruan, pembaruan".Kapoltabes Denpasar Dewa made tarsana dihadapan brigade siaga satu menyatakan bahwa pengamanan senjata tajam, pentungan dan sangkur, sudah merupakan konsensus pengamanan kongres, yakni tidak ada lagi yang memakai tongkat dan senjata tajam. "Saya dan pasukan polisi juga tidak bawa senjata," katanya."Sangkur dan tongkat itu nanti akan kita kembalikan jika sudah pulang," kata Tarsana dalam bahasa Sunda.Made Tarsana juga menegaskan bahwa mulai hari ini dirinya tidak ingin menemukan lagi orang-orang yang membawa senjata tajam dan pentungan. "Kalau ada akan disita," katanya.
(jon/)











































