Depkum & HAM Keluarkan Paspor Format Baru Mulai 1 April

Depkum & HAM Keluarkan Paspor Format Baru Mulai 1 April

- detikNews
Senin, 28 Mar 2005 15:38 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM akan mengeluarkan format paspor baru yang mulai berlaku 1 April 2005. Paspor format baru ini dilengkapi fitur-fitur pengamanan untuk mengurangi terjadinya praktek pemalsuan paspor.Paspor format baru ini diluncurkan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dan Direktur Jenderal Imigrasi Iman Santoso di kantor Departemen Hukum dan HAM, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/3/2005).Menurut Hamid, sedikitnya ada tiga item baru dalam paspor format baru. Yaitu terdapatnya gambar timbul "Garuda Indonesia" pada halaman pertama paspor, pada tiap halaman jika disinari akan tampak tulisan "RI", dan pada halaman tengah terdapat benang yang berwarna merah dan kuning yang berpendar jika disinari.Selain itu nomer seri paspor kini dilubangi dengan laser. Pada paspor lama digunakan jarum untuk melubangi atau membuat nomer seri.Hamid juga menyatakan paspor baru ini telah disesuaikan dengan standar internasional. "Sebelum membuat kita telah berkonsultasi dengan ICAO (international civil aviation organization), sehingga ada aspek-aspek umum yang berlaku secara internasional yang harus dimasukkan dalam spesifikasi."Namun diakui Hamid, meski pun tingkat keamanannya telah dimaksimalkan tidak tertutup kemungkinan terjadi pemalsuan paspor. Sebab biasanya penjahat lebih mahir dan banyak akalnya untuk mencari kelemahan dari sebuah sistem pengamanan."Setiap kali kita buat tentunya dengan asumi tidak akan ditembus. Tapi penjahat biasanya lebih mahir. Tapi kami yakin dengan paspor baru ini sudah maksimal. Tapi namanya penjahat kan akalnya banyak jadi tidak menutup kemungkinan terjadi pemalsuan," ujar Hamid.Dijelaskan paspor format baru ini terdiri dari dua jenis. Yakni paspor yang terdiri 24 halaman seharga Rp 105.000 dan 48 halaman seharga Rp 225.000. Untuk pemilik paspor dengan format lama, paspor akan tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.Sementara Iman Santoso menyatakan masih ada lagi security aspec dari paspor ini yang tidak diekspose ke publik karena mengkhawatirkan dapat dipalsu oleh pemalsu paspor. (gtp/)


Berita Terkait