Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016) dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua anak Damayanti yang terdiri dari 1 perempuan dan 1 laki-laki memang terlihat duduk berada di deretan bangku pengunjung.
Damayanti sendiri mengucapkan terima kasih karena permintaan justice collaborator (JC) yang dia ajukan dikabulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya mengenai pidana tambahan yakni pencabutan hak politik, Damayanti mengungkapkan usai menjalani hukuman nanti, ia akan fokus mengurus anak-anaknya saja.
"Saya mau menjadi ibu dari anak anak saya saja," ungkapnya. (rna/rvk)











































