"Secara etis, wajar saja," kata calon hakim agung Ibrahim dalam fit and propr test di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Ibrahim merupakan pimpinan KY 2010-2015. Setelah pensiun, ia kembali ke kampus sebagai dosen di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Tidak berapa lama, Ibrahim ikut bursa hakim agung 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim mendaftar hakim agung untuk kamar perdata. Komisi III DPR mencecar apakah benar kamar perdata dikenal basah karena menangani sengketa perdata dengan nilai triliunan rupiah. Tapi Ibrahim menjawab diplomatis.
"Saya nggak bisa menjawab urusan itu Pak, saya belum pernah jadi hakim agung," ucap Ibrahim.
Ibrahim memang belum pernah menjadi hakim agung. Tapi bukankah ia pernah menjadi pengawas para hakim agung? (asp/asp)











































