Komisi III DPR Cecar Eks Pengawas MA yang Malah Mendaftar Hakim Agung

Komisi III DPR Cecar Eks Pengawas MA yang Malah Mendaftar Hakim Agung

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 16:06 WIB
Komisi III DPR Cecar Eks Pengawas MA yang Malah Mendaftar Hakim Agung
Ibrahim (ari/detikcom)
Jakarta - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) bertugas mengawasi Mahkamah Agung (MA). Tapi ternyata mereka malah mendaftar hakim agung, orang yang dulunya diawasi. Komisi III DPR menilai ada konflik kepentingan di kasus itu.

"Secara etis, wajar saja," kata calon hakim agung Ibrahim dalam fit and propr test di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Ibrahim merupakan pimpinan KY 2010-2015. Setelah pensiun, ia kembali ke kampus sebagai dosen di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Tidak berapa lama, Ibrahim ikut bursa hakim agung 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah konflik, wajar. Ada waktunya. Tapi itu adalah UU, dan jadi hak setiap orang untuk mengajukan diri. Yang penting adalah KY kerjasama institusional," ujar Ibrahim.

Ibrahim mendaftar hakim agung untuk kamar perdata. Komisi III DPR mencecar apakah benar kamar perdata dikenal basah karena menangani sengketa perdata dengan nilai triliunan rupiah. Tapi Ibrahim menjawab diplomatis.

"Saya nggak bisa menjawab urusan itu Pak, saya belum pernah jadi hakim agung," ucap Ibrahim.

Ibrahim memang belum pernah menjadi hakim agung. Tapi bukankah ia pernah menjadi pengawas para hakim agung? (asp/asp)


Berita Terkait