Muhammadiyah Gugat UU Tax Amnesty, Ini Tanggapan Pihak Istana

Muhammadiyah Gugat UU Tax Amnesty, Ini Tanggapan Pihak Istana

M Iqbal - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 14:53 WIB
Muhammadiyah Gugat UU Tax Amnesty, Ini Tanggapan Pihak Istana
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyampaikan sikap Muhammadiyah yang tak setuju dengan UU Tax Amnesty yang sudah mulai berjalan. Muhammadiyah mempertimbangkan ajukan judicial review ke MK. Ini respons Istana.

"Siapapun yang melakukan gugatan itu tentunya pemerintah siap menghadapi ya. Seperti yang disampaikan Presiden, Presiden telah meminta, bahkan bukan hanya kepada tingkat eselon 1, tapi pada tingkat menteri, itu akan hadir pada saat sidang yudisial review di MK," ucap pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Soal argumentasi Muhammadiyah bahwa karakter tax amensty tidak jelas dan sasarannya tidak tepat, Seskab menyebut bahwa undang tax amnesty seperti UU lainnya tidak diskriminatif. Sasaran tax amnesty adalah wajib pajak yang belum lapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semangat dari tax amnesty itu adalah bagaimana repatriasi dan deklarasi bagi wajib-wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak. Bukan yang sudah tertib membayar pajak, malah kemudian dikejar-kejar. Atau juga yang katakanlah ininya kecil tetapi karena kealpaan, kelupaan, kemudian mereka sekarang mumpung ada kesempatan dan mereka deklarasikan itu ikut tax amnesty itu yang dikejar-kejar," paparnya.

"Padahal semangatnya adalah bagaimana dana-dana di luar negeri apakah itu dalam bentuk aset, atau dalam bentuk uang itu bisa segera kembali digunakan untuk membangun republik ini," imbuh Pramono.

Pram membantah tax amensty tidak tepat sasaran, namun dia menyebut ada yang menjadikan realiasi UU ini sebagai rumor politik. Pram tak merinci rumor dimaksud, tapi sudah meminta Dirjen Pajak untuk mengantisipasi.

"Tax amnesty ini harusnya orang memanfaatkan dengan sukarela karena ini merupakan tax amnesty, ampunan pajak, bukan kemudian menakut-nauti terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau menengah ke bawah," ucap Pram.

Sebelumnya, Busyro Muqoddas mengatakan pemerintah sudah mulai blunder menerapkan UU Tax Amnesty. Kebijakan tax amnesty dinilai karakternya tidak jelas dan sasarannya pun tak tepat. Muhammadiyah tak dilibatkan sebelumnya membahas UU Tax Amnesty.

"Sasaran (kebijakan tax amnesty) yang tidak jelas ini nyasar-nyasar ke masyarakat yang tidak pernah punya masalah dan berurusan sebagaimana yang dialami kelompok yang sangat kecil jumlahnya," kata Busyro di Hotel Rose In, Ring Road Selatan, Bantul, Minggu (28/8/2016).

"Mencapai target atau justru meresahkan masyarakat kalangan bawah. Keresahan-keresahan sudah mulai kami dengar," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui Muhammadiyah sudah beberapa kali memenangkan gugatan atas UU yang bertentangan dengan UUD hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. Di antaranya UU tentang Sumber Daya Alam, UU tentang Rumah Sakit dan UU Migas. (bal/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads