"Ada 2 butir obat kapsul warna biru dan 3 tablet. Itu belum sempat dicek laboratorium, apakah termasuk pil apakah ekstasi atau apa," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjantung kepada wartawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (29/8/2016).
Selain barang bukti yang diduga narkoba, Satgassus Merah Putih yang dipimpin AKBP Hengki Haryadi dan AKBP Herry Heryawan itu juga menemukan sejumlah barang bukti lain seperti 35 alat suntik insulin, 115 buah jarum suntik masih baru berikut 2 alat suntik bekas pakai.
Kemudian, barang bukti lainnya yakni 2 bauh jarum suntik bekas pakai, 2 bungkus bekas vitamin, 30 buah korek gas berbagai ukuran, seks toys warna pink untuk perempuan, 3 buah bong, 5 buat alat hisap sabu, 1 bungkus plastik pembersih pipet.
"Juga ditemukan 2 buah timbangan, 4 buah jarum kecil pengambil darah, 3 botol liquid rokok elektrik dan 2 botol bekas infus NaCl," pungkasnya.
Selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polres Mataram. Aa Gatot Brajamusti sendiri ditangkap di sebuah hotel di Mataram. (mei/dra)











































