"Bahwa salah satu pengelola travel yang ada di Filipina, yang dikelola bapak R, itu memang ada keterkaitan dengan beberapa pihak pengusaha travel yang sekarang ini sedang kita tangani," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
"Itu ada keterkaitan sehingga R bisa mendapatkan jamaah yang cukup besar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"WNI berangkat ke sana (Filipina), di Koordinir oleh R di Filipina dibantu anaknya A. Pengusaha Travel namanya PT W. Ini warga negara sana Filipina. Ini bicara di sana ya," ucapnya.
"Apakah dia (R) di sana (Filipina) sudah menjadi tersangka atau belum nanti coba saya cek. Ini (wewenang) polisi Filipina," tambahnya.
Sejauh ini, kata Agus, Otoritas Filipina telah menetapkan lima tersangka terkait pelanggran hukum di negara tersebut. Sebab, memang paspor Filipina yang disalahgunakan dalam pemberangkatan para WNI ke Arab Saudi.
"Karena memang keberangkatan saudara-saudara kita (dari Indonesia) ke Filipina itu paspornya semua asli. Hanya memang keberangkatan mereka dari Filipina ke arah saudi paling tidak mungkin data pendukungnya dipalsukan," urainya.
(idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini