Jakarta -
Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan pihaknya tengah menggodok proses administrasi agar Arcandra Tahar tidak kehilangan hak kewarganegaraan. Arcandra diketahui memiliki dwi kewarganegaraan dan sudah melepas paspor Amerika Serikat.
"Prosesnya kita mencegah supaya jangan ada kehilangan kewarganegaraan," jelas Yasonna di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Yasonna memastikan bila Arcandra, mantan Menteri ESDM itu sudah melepas kewarganegaraan Amerika Serikat miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dwi kewarganegaraan memang, tapi karena beliau sudah melepaskan kewarganegaraan Amerika kita tidak boleh membiarkan beliau sampai kejadian stateles tidak berkewarganegaraan. Jadi proses administrasi sedang kita godok," sambung dia.
Kapan rampung proses untuk Arcandra? "Dalam waktu dekat," tambahnya.
(dra/dra)