"Saran saya sih dikembalikan," jelas Siti di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Siti menjelaskan, dia akan mengirim petugas BKSDA untuk melakukan pengecekan. Sejatinya boleh saja memiliki harimau diawetkan tetapi mesti ada izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harimau diawetkan itu didapatkan polisi setelah menggeledah kediaman Gatot di Pondok Pinang, Jaksel pada Minggu (28/8) malam. (dra/dra)