Soal Aa Gatot Brajamusti Punya Harimau Diawetkan, Menteri LHK: Kembalikan!

Soal Aa Gatot Brajamusti Punya Harimau Diawetkan, Menteri LHK: Kembalikan!

Arief Ikhsanuddin, - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 12:42 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Aa Gatot Brajamusti memiliki harimau Sumatera yang diawetkan. Dia juga memiliki elang Jawa di kandang yang dipelihara. Menteri LHK Siti Nurbaya memberi imbauan agar hewan yang dilindungi itu diserahkan ke BKSDA.

"Saran saya sih dikembalikan," jelas Siti di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Siti menjelaskan, dia akan mengirim petugas BKSDA untuk melakukan pengecekan. Sejatinya boleh saja memiliki harimau diawetkan tetapi mesti ada izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh saja rumah itu punya, tapi kita imbau sih tidak usah. Tapi kalau perseorangan dan lembaga konservasi harus punya izin," tutur dia.

Harimau diawetkan itu didapatkan polisi setelah menggeledah kediaman Gatot di Pondok Pinang, Jaksel pada Minggu (28/8) malam. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads