"Sementara ini hasil koordinasi dengan Kasi Pidum Kejari, kita upayakan sehari dua hari. Yang pasti dalam waktu 3 hari ini lah ya (rekonstruksi)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan ketika ditemui detikcom di ruang riksa Satreskrim Polresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Senin (29/8/2016).
Proses rekonstruksi yang akan dilakukan oleh kedua pelaku, Sara Connor (45), warga Australia dan David Taylor (34) warga Inggris, rencana akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Reskrim juga memprediksi proses rekonstruksi dimungkinkan akan berlangsung lebih dari satu hari. Namun kejelasan waktu apakah akan dilaksanakan sesuai jam peristiwa pembunuhan atau tidak, akan lebih fleksibel disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan (Foto: Putri Akmal/detikcom) |
"Mana yang potensinya paling minim kita sedang pertimbangkan. Hari pertama di TKP, kita lihat nanti bagaimana di lapangan. Kalau memang bisa selesai hari itu ya hari itu kalau rawan pada saat pelaksanaan ya kita bisa agendakan dua hari," pungkasnya.
Sara dan David diringkus terkait kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa sesuai Laporan polisi Nomor: LP/163/VIII/2016/Bali/Resta Dps/Sektor Kuta, Rabu (17/8/2016). Wayan dibunuh Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 03.45 Wita di Pantai Legian, depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. (trw/trw)












































Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan (Foto: Putri Akmal/detikcom)