Demikian kesaksian dr Adrianto, salah satu dokter yang menangani Mirna di RS Abdi Waluyo, saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakpus, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
"Saya diminta orang tua pasien untuk mengambil cairan lambung," kata Adrianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang kalau memang mau dilakukan autopsi, kami rujuk ke RS yang memang tersedia untuk dilakukan autopsi yang terdekat di RSCM. Tapi keluarga menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya. (rna/aan)











































