Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016), dari tangan Dewi disita sejumlah barang bukti.
"Sabu, alat hisap bong, korek api, kondom, HP, dompet," jelas Boy. Alamat rumah Dewi di KTP memakai alamat rumah di Pondok Pinang, sama dengan alamat rumah Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," jelas Boy
(idh/dra)











































