Soal Pengakuan Freddy,Tim Pencari Fakta Periksa Eks Kalapas Nusakambangan

Soal Pengakuan Freddy,Tim Pencari Fakta Periksa Eks Kalapas Nusakambangan

Idham Kholid - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 09:50 WIB
Eks Kalapas Nusakambangan Tengah (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Tim Pencari Fakta Gabungan terus menelusuri pengakuan Freddy Budiman ke Haris Azhar. Hari ini, tim bertolak ke Kupang Nusa Tenggara Timur untuk memeriksa mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak.

"Tanggal 29 Agustus 2016, hari ini tim ke NTT, memeriksa Pak Sitinjak. Kami sudah kirim surat dan pak Sitinjak mengiyakan diperiksa di NTT," kata Ketua TPFG Komjen Dwi Priyatno saat dihubungi, Senin (29/8/2016).

Dihubungi terpisah, anggota TPF Gabungan yang juga Direktur SETARA Institute, Hendardi mengatakan salah satu yang akan ditanyakan ke Liberty adalah soal pertemuan Haris dengan Freddy pada tahun 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya seputar dia menjadi saksi pertemuan antara FB dan HA dan pengetahuan dia tentang FB. Tim ada 6 orang gabungan unsur internal dan eksternal (yang ke Kupang)," kata Hendardi dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, Liberty Sitinjak mengakui pernah ditawari uang Rp 10 miliar oleh Freddy Budiman semasa hidup. Sitinjak menolak tawaran Freddy saat itu.

"Kan hak dia (Freddy) nawarin dan hak saya menolak," kata Sitinjak usai menjalani pemeriksaan di kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim, Senin (8/8/2016).

Sitinjak menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan soal adanya tawaran uang Rp 10 miliar dari Freddy.

Selain pernah ditawari uang Rp 10 miliar dari gembong narkoba Freddy Budiman, Sitinjak juga mengaku menerima banyak tekanan selama bertugas sebagai Kalapas Nusakambangan. Namun Sitinjak menolak menjelaskan apa saja bentuk tekanan yang diterimanya.

"Kalau soal tekanan, Nusakambangan tekanan buat saya, apalagi orang-orang yang di dalam, ya. Anda kan tahu di sana bahwa Lapas itu dihuni oleh berbagai warga negara," jelas Sitinjak.

(idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads