Setelah menangkap Gatot di Lombok pada Minggu (28/8) malam, polisi kemudian bergerak melakukan penggeledahan di kediaman Gatot di Pondok Pinang. Penggeledahan dipimpin AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan dari Satgasus Merah Putih.
"Ditemukan 30 jarum suntik, 9 buah bong alat hisap sabu, 7 buah cangklong, 39 buah korek, dan 1 bungkus sabu 10 gram," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aa Gatot dan Dewi Aminah masih diperiksa di Polres Mataram. (idh/dra)











































