Penangkapan dilakukan pada Minggu (28/8) malam. Dari tangan Aa Gatot dan Dewi Aminah disita sabu dan bong.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016), penangkapan Gatot dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka adalah Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) yang baru saja terpilih untuk ke 2 kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulis dari tanggal 24-28 Agustus 2016," tambah Boy.
Kedua tersangka kini diamankan di Polres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. (idh/dra)











































