Artis Imam S Arifin 3 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Artis Imam S Arifin 3 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 28 Agu 2016 14:24 WIB
Imam S Arifin di Porles Jakarta Barat (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Meringkuk di balik jeruji besi ternyata tidak membuat pedangdut Imam S Arifin kapok. Imam kembali ditangkap polisi saat sedang menggunakan sabu.

"Yang bersangkutan sudah terjadi tiga kali (ditangkap karena narkoba)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat Jalan Letjen S. Parman, Jakarta, Minggu (28/82016).

Imam S Arifin dihadirkan dalam jumpa pers. Dia mengenakan baju tahanan warna hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roycke mengatakan Imam pertama kali ditangkap polisi karena narkoba pada tahun 2008 di Medan. Imam dihukum penjara 14 bulan.
Lalu pada 2010 Imam kembali ditangkap karena kasus yang sama, paket sabu ditemukan di apartemennya di Jakarta.

"Yang pertama di Medan pada 2008. Kedua, wilayah Jakpus 2010," ucap Roycke.

Imam ditangkap Satres Narkotika Polres Jakarta Barat pada Sabtu (27/8/2016) pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap Imam sedang menggunakan sabu.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.336 gram, alat timbangan digital, alat hisap dan cangkong. Imam dijerat dengan UU 35 2009 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun.

(slh/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads