Polres Aceh Besar Cabut dan Bakar Ganja di Ladang Seluas 9 Hektare

Polres Aceh Besar Cabut dan Bakar Ganja di Ladang Seluas 9 Hektare

Agus Setyadi - detikNews
Minggu, 28 Agu 2016 11:52 WIB
Polres Aceh Besar Cabut dan Bakar Ganja di Ladang Seluas 9 Hektare
Foto: Dok. Istimewa
Banda Aceh - Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sembilan hektare di pegunungan Lamteuba, Aceh Besar. Petugas memunahkan ganja tersebut dengan cara dibakar.

Ladang ganja seluas sembilan hektare itu ditemukan setelah puluhan personel Polres menyisir lereng pegunungan Seulawah. Untuk mencapai ladang, petugas harus berjalan kaki selama dua jam. Operasi pemusnahan "bakong ijo" ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Besar.

Polisi menemukan dua ladang di sana. Titik pertama, ladang seluas dua hektare dengan usia tanaman tiga bulan dan ketinggian 1,5 meter. Sedangkan di titik kedua ditemukan ladang seluas tujuh hektare dengan usia sekitar enam bulan dan ketinggian tanaman mencapai tiga meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung ke lokasi. Dan ternyata benar di sana ada ladang ganja," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).

Ladang ganja di pegunungan Lamteuba (Foto: Dok Istimewa)


Pemusnahan ladang ini dilakukan pada Sabtu (27/8) kemarin. Begitu tiba di lokasi, petugas kemudian mencabut semua tanaman ganja. Setelah itu, ditumpukkan menjadi satu dan selanjutnya dibakar. Sebagian tanaman haram tersebut dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti.

"Tak hanya tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang sudah dipanen," jelas Goenawan. (slh/slh)


Berita Terkait